TIMES TARAKAN, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan. Penegakan hukum, menurutnya, wajib dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan demi kepentingan bangsa dan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan arahan di Karawang, Jawa Barat, Rabu. Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan pengalamannya selama menjabat sebagai Presiden yang kerap dihadapkan pada berbagai upaya intervensi.
“Aku satu tahun saja jadi Presiden, geleng-geleng kepala juga. Saya berapa kali mau disogok, minta ini minta itu? Tegakkan peraturan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara, saya tidak ikut yang lain-lain,” ujar Prabowo.
Presiden kemudian menceritakan bahwa dirinya sempat menerima daftar puluhan perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan dan terancam dicabut izinnya. Namun, ia secara tegas menolak untuk terlibat langsung dalam proses pengecekan daftar tersebut guna menghindari potensi konflik kepentingan.
“Saya bilang, saya tidak mau karena ada teman saya di situ. Tidak enak, bisa terpengaruh. Begitu saya lihat, eh ini Gerindra lagi, jadi lebih baik saya tidak mau lihat. Saya tidak mau tahu,” kata Prabowo.
Ia menambahkan bahwa sikap tersebut diambil agar proses penindakan berjalan murni berdasarkan hukum, tanpa pengaruh relasi pribadi maupun kepentingan politik.
“Saya tidak mau baca karena saya tidak mau terpengaruh. Tolong bapak pelajari ini, jangan-jangan saya takut ada teman saya di situ,” imbuhnya.
Prabowo menegaskan bahwa seluruh proses penindakan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.
Dalam pandangannya, amanat Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 sudah sangat jelas, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga memaparkan langkah konkret pemerintah dalam menyelamatkan aset negara. Hingga saat ini, pemerintah telah menyita sekitar 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang terbukti melanggar hukum.
Ia menyebutkan, jumlah tersebut diproyeksikan akan terus bertambah. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penyitaan tambahan sekitar 4 hingga 5 juta hektare kebun sawit ilegal.
“Kita juga sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Prabowo mengajak seluruh menteri dan jajaran Kabinet Merah Putih untuk bersatu dalam memerangi korupsi. Ia menegaskan bahwa mandat utama pemerintah adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar sampai kepada yang berhak.
“Uang rakyat harus dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh satu persen pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden,” kata Prabowo.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Prabowo Tegaskan Penindakan Pelanggaran Tanpa Konflik Kepentingan
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Imadudin Muhammad |