Pendidikan

Mau Dapat Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud RI? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 02 Maret 2021 - 14:41
Mau Dapat Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud RI? Ini Syarat dan Cara Daftarnya Ilustrasi bantuan kuota gratis dari Kemendikbud RI. (FOTO: ULTIMAGZ/Androw Parama M)

TIMES TARAKAN, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) menyalurkan kembali bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 kepada pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan kuota gratis Kemendikbud akan diberikan selama periode Maret–Mei 2021. 

Kuota tersebut diberikan antara tanggal 11 sampai 15 atau pertengahan bulan, dengan masa aktif kuota selama 30 hari

Nadiem menyebut, jumlah bantuan kuota yang diberikan pada tahun 2021 tidak sebesar tahun 2020. Kendati begitu, kuota tersebut dapat mengakses semua laman.

"Kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir," kata Nadiem dalam pengumuman secara virtual, Senin (1/3/2021) kemarin.

Aplikasi dan laman yang diblokir di antaranya Facebook, Instagram, Twitter, dan Tiktok. Sedangkan Youtube tetap dapat diakses mengingat banyak guru yang melaksanakan pembelajaran lewat media tersebut.

Besaran bantuan kuota gratis

Adapun saat itu, besaran kuota belajar yang diterima oleh peserta didik dan tenaga pengajar adalah sebagai berikut:

  • Siswa PAUD sebesar 20GB/ bulan (5GB kuota umum dan 15GB kuota belajar) 
  • Pelajar SD sebesar 35GB/ bulan (5GB kuota umum dan 30GB kuota belajar) 
  • Pelajar SMP sebesar 35GB/ bulan (5GB kuota umum dan 30GB kuota belajar) 
  • Pelajar SMA, SMK sebesar 35GB/ bulan (5GB kuota umum dan 30GB kuota belajar) 
  • Tenaga pengajar PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK sebesar 42GB/ bulan (5GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar) 
  • Mahasiswa/mahasiswi sebesar 50GB/ bulan (5 GB kuota umum dan 45GB kuota belajar) 
  • Dosen sebesar 50GB/ bulan (5 GB kuota umum dan 45GB kuota belajar)

Cara mendapatkan bantuan kuota gratis

Bagi yang telah menerima bantuan kuota Kemendikbud RI pada November-Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.

Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima.

Kendati demikian, bantuan tidak diterima apabila total penggunaan kuota gratis yang lalu kurang dari 1 GB.

Sementara, bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai bulan April 2021.

Lalu, langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:

Syarat penerima bantuan kuota gratis

Persyaratan penerima bantuan kuota internet pendidikan sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik.
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara mendaftar bantuan kuota gratis Kemendikbud RI. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tarakan just now

Welcome to TIMES Tarakan

TIMES Tarakan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.